Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya melaksanakan penyuluhan penyelenggaraan kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform Tahun Anggaran 2021 bertempat di Balai Desa Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Kamis, 13 Agustus 2020.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya, Mukhibbus Shabri, SP selaku Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Sujarwo selaku Petugas Ukur Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nagan Raya dan Kepala Desa Krueng Itam, Paidi serta perwakilan masyarakat desa setempat.
“Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertipikat tanah untuk lahan pertanian bagi para petani setempat dengan tujuan untuk memakmurkan para petani,” ungkap Mukhibbus Shabri.
Kepala Desa Krueng Itam, Paidi membuka langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya, Kades mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk seluruh masyarakat Desa Krueng Itam yang berkepentingan dalam hal pengurusan kepemilikan sertipikat tanah.
“Tujuan kegiatan ini untuk penyuluhan pembuatan sertipikat lahan sawah atau perkebunan secara gratis oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya, dengan persyaratan pemilik lahan adalah warga yang berdomisili di Desa setempat. (*)
Editor : Redaksi