JUANGPOS.COM, Nagan Raya – Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Nagan Raya melakukan Pendataan dan Registrasi senjata jenis Air Sofgun dan PCP Perbakin Kabupaten Nagan Raya, Jumat, (3/7/2020).
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, SIK melalui Kasat Intelkam Ipda M Putra Yoni, SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendata jumlah anggota club menembak dan Perbakin serta dokumen kepemilikan senjata Air Sofgun atau PCP yang selama ini dipegang oleh masing- masing anggota club dan Perbakin Kabupaten Nagan Raya.
“Hasil pendataan dan registerasi nya terdiri dari 12 pucuk senjata PCP dan 8 pucuk Air Sofgun,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap bentuk kegiatan yang menyangkut dengan olahraga menembak, latihan maupun berburu yang dilaksanakan oleh Perbakin Nagan Raya wajib melaporkan ke Satuan Intelkam Polres Nagan Raya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Perbakin Nagan Raya, Khosthalani; Sekretaris, Salviar Evi; Ketua Club Nara HSC, Arif Wibowo; Wakil Ketua Club Nara HSC, Safriadi, serta anggota Perbakin dan anggota Club Nara HSC. (al)
Editor : Redaksi