JUANGPOS.COM, Nagan Raya – Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr H Amril, SH.,M.Hum melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, yang terletak di komplek Perkantoran Nagan Raya, Kamis (25/6/2020).
Ketua Pengadilan Tinggi Aceh dalam sambutannya mengatakan, dengan pembangunan gedung PN Suka Makmue diharapkan mampu menunjang pelayanan pengadilan sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI yakni untuk mewujudkan pelayanan keadilan bagi pencari keadilan.
“Semoga ini bisa menambah semangat baru,” ungkapnya
Kepada pekerja yang membangun bangunan itu, Ketua PN Aceh sangat berharap agar membangun bangunan tersebut dengan kokoh, jangan sampai baru setahun selesai pembangunan, gedungnya sudah miring.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Dedy Irmayanda, SP.,MM mengatakan, Kami dari DPRK Nagan Raya ikut mendoakan kesuksesan untuk lembaga penegak keadilan.
“Semoga pekerjaan berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ungkap Dedy Irmayanda.
Dedy Irmayanda mewakili DPRK Nagan Raya meminta kepada pekerja untuk menjaga kualitas bangunan gedung dikerjakan sebaik mungkin sesuai dengan RAB seperti yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Aceh dalam sambutannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Ngatemin, SH.,M.Hum, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, SIK, Dandim 0116, Letkol Inf Guruh Tjahyono, SIP.,MI.Pol, Kajari Suka Makmue, Sri Kuncoro, SH, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Dedy Irmayanda, SP.,MM serta Kepala SKPK. (al)
Editor : Redaksi