JUANGPOS.COM, Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar rembuk stunting yang berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Senin (22/6/2020).
Kegiatan itu menghadirkan seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), unsur Komisi D DPRK, para camat serta sejumlah geuchik gampong guna penandatanganan kesepakatan untuk penurunan angka kelahiran bayi gagal tumbuh atau stunting.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya,TR. Johari mengatakan, kegiatan ini diharapkan agar ke depan angka stunting di Nagan Raya dapat menurun. Selain itu, Ia juga mengharapkan kerjasama semua pihak demi terwujudnya aksi tersebut.
“Nagan Raya tercatat angka stunting 29,4 persen. Kita targetkan ke depan angka itu bisa turun di bawah 17 persen,” ujar Sekda.
Dalam kegiatan tersebut terungkap, Nagan Raya hingga pertengahan 2020 masih tercatat angka balita dengan umur nol sampai 59 bulan sebanyak 13.763 Balita dengan angka stunting 2.420 balita atau 29,4 persen.
Dinas Kesehatan setempat juga mencatat ada 8 Puskesmas dari 14 Puskesmas yang masih berada di atas 17 persen angka Balita Stunting.
Demi tercapainya penurunan angka Stunting tersebut, para pihak menandatangani kesepakatan bersama usai melakukan rembuk dan mengikutimateri serta bimbingan dari Dinas kesehatan dan Dinkes Aceh, dr Sulasmi MHSN. (*)
Editor : Redaksi