JUANGPOS.COM, Aceh Jaya – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) yang digelar di persimpangan tugu masuk perkantoran Aceh Jaya, tepatnya di Dusun Merisi, Gampong (Desa) Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Senin (15/6/2020).
Pada penegakan kedisiplinan itu, tampak sejumlah ASN dan PHL diperiksa oleh anggota Satpol PP dan WH serta dimintai keterangan berkeliaran di luar kantor saat jam dinas.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Supriadi kepada media menjelaskan bahwa, pelaksanaan razia tersebut karena masih banyak pejabat dan ASN yang bertugas di Aceh Jaya yang lalu lalang di jalan raya saat jam dinas.
Sebelumnya, kata Supriadi, pihaknya juga sudah pernah melakukan penertiban di warung-warung dan Kita lihat di warung sudah jarang PNS yang nongkrong, namun masih terlihat lalu lalang di jalan raya saat jam dinas, namun tidak jelas kemana tujuannya.
Supriadi menambahkan bahwa, penindakan kedisiplinan tersebut sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai yaitu mentaati jam kerja baik masuk maupun jam istirahat.
“Yang terjaring razia banyak, ada juga pejabat struktural dua orang namun yang menandatangani surat pernyataan ada sekitar delapan orang pegawai,” kata Supriadi.
Kata Supriadi, alasan para ASN dan PHL yang terjaring razia bermacam-macam, ada yang pulang sebentar, jemput anak dan banyak alasan lainnya dengan alasan yang tidak jelas.
“Kalau alasannya jelas dan masuk akal tidak masalah, bisa kita tolerir,” ungkap Supriadi.
Selain itu, Supriadi juga menyampaikan, sebenarnya tanpa disosialisasikan terlebih dahulu para ASN sendiri sudah mengetahui terkait aturan kedisiplinan pegawai tersebut, tidak perlu kita informasikan.
“Bagi Mereka yang terjaring razia akan diberikan sanksi disiplin baik sanksi ringan sampai berat itu tergantung pejabat berwenang nantinya,” tutup Supriadi. (Aswar)
Editor : Redaksi
Sumber : narasiterkini.com https://narasiterkini.com/2020/06/15/puluhan-pns-aceh-jaya-terjaring-razia-satpol-pp-dan-wh/